• Jl. Panglima Nyak Makam
  • 082160061211
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Buletin
    • Bunga Rampai
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
661 dilihat       31 Juli 2025

Koordinasi dan Sinkronisasi Data LTT Aceh Singkil

[Aceh Singkil, 31 Juli 2025] Dalam rangka mendukung percepatan luas tambah tanam di Kabupaten Aceh Singkil, penanggungjawab (PJ) kegiatan swasembada pangan Kabupaten Aceh Singkil, Irhas S.P. bersama tim melalukan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi data luas tambah tanam (LTT) padi di Kantor Dinas Pertanian-TPH Aceh Singkil. Selain koordinasi dan singkronisasi data LTT, Tim PJ juga melakukan kunjungan lapangan untuk memverifikasi data LTT tersebut. Kunjungan lapangan dilakukan di empat kecamatan sentra produksi padi yaitu kecamatan Suro Makmur, Simpang Kanan, Danau Paris dan Singkohor mulai dari tanggal 29-30 Juli 2025. 

Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, menyampaikan bahwa target yang diberikan untuk kabupaten Aceh Singkil terlalu besar tidak sesuai dengan luas lahan yang eksisting di lapangan. Target LTT yang diberikan untuk kabupaten Aceh Singkil untuk 402 Ha, sementara lahan yang eksisting hanya 228 Ha. Untuk mencapai target yang diberikan oleh pusat cukup sulit dicapai mengingat lahan yang tersedia hanya 228 Ha. 

Diharapkan dengan kegiatan ini Aceh Singkil dapat memenuhi target yang telah ditentukan seluas 402 Ha, dari target tersebut yang sudah tercapai 195 Ha (48%).

Prev Next

- Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Aceh Lakukan Pemulihan Lahan Bencana di Bener Meriah dan Genjot Produksi Petani
    10 Sep 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    TIM BRMP ACEH TURUN KE NAGAN RAYA, PERCEPATAN PEMULIHAN LAHAN DAN BANTUAN KEMENTAN
    04 Sep 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    Mentan Amran: PM-AAS Gandakan Hasil Panen, Pendapatan Petani Ikut Naik
    03 Sep 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    BRMP Aceh Perkuat SDM, Dua Pegawai Dilantik dalam Jabatan Fungsional Lingkup BRMP
    03 Sep 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    BRMP Aceh dan Satgas PRR Perkuat Sinergi Percepat Rehab Rekon di Aceh Utara
    01 Sep 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

tags

Agromodern BRMPAceh Kementerian Pertanian

Kontak

082160061211
082160061211
[email protected]

Jl. Panglima Nyak Makam No.27, Kota Baru - Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh - Aceh Indonesia
23125

https://aceh.brmp.pertanian.go.id/

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Aceh. All Right Reserved